Senin, 31 Maret 2014

Ketentuan Pelaporan Keuangan di Tiga Bursa Efek Dunia dan Informasi Mengenai IFAC & IASB

Menurut UU RI No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual/beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang,surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Berikut adalah tiga bursa efek yang akan dibandingkan mengenai ketentuan pelaporan keuanggannya, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Bursa Efek London (LSE) dan Bursa Malaysia (MYX).

Bursa Efek Indonesia (BEI)
Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES) yang terjadi pada tahun 2007 yang dilakukan oleh pemerintah demi adanya efektivitas operasional dan traksaksi. Dengan adanya penggabungan tersebut, BEI mencanangkan visi untuk menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia yang diikuti oleh misi untuk menciptakan daya saing untuk menarik investor dan emiten melalui pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan, penciptaan nilai tambah, efisiensi biaya serta penerapan good governance.

Bursa Efek Indonesia memiliki ketentuan pelaporan keuangan yaitu perusahaan yang tercatat wajib menyampaikan laporan keuangannya secara berkala yang meliputi laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan interim. Laporan keuangan tahunan yang dimaksud wajib disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan Bapepam nomor VIII.G.7 yang meliputi komponen-komponen sebagai berikut:
·         Neraca
·         Laporan Laba Rugi
·         Laporan Perubahan Ekuitas
·         Laporan Arus Kas’
·         Catatan Atas Laporan Keuangan

Bursa Efek London (LSE)
Bursa Efek London adalah sebuah bursa saham yang terletak di London. Didirikan pada 1801, bursa ini merupakan salah satu bursa saham terbesar di dunia, dengan banyak pencatatan saham dari luar negeri dan juga perusahaan Britania Raya. Pada Juli 2004 Bursa Efek London pindah dari Threadneedle Street ke Paternoster Square yang resmi dibuka oleh Ratu Elizabeth II pada 27 Juli 2004. Pada Oktober 2013 LSE membuat indeks baru, yaituIslamic index dengan menerbitkan obligasi syariah untuk memperkuat hubungan ekonomi yang lebih kuat dengan dunia islam dan adanya perkembangan ekonomi syariah di dunia.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards Accounting Practice–SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council–FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:
Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee–ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force–UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.
Komponen laporan keuangan berupa :
·         Laporan Direksi
·         Neraca
·         Laporan Laba Rugi
·         Laporan Arus Kas
·         Laporan Total Keuntungan dan Kerugian Yang Diakui
·         Catatan Atas Laporan Keuangan
·         Laporan Auditor

Malaysia ( Kuala Lumpur Stock Exchange)
Bursa Malaysia (MYX), dahulu dikenal sebagai Bursa Saham Kuala Lumpur (KLSE, Kuala Lumpur Stock Exchange), adalah sebuah perusahaan induk bursa yang memberikan layanan berbeda yang berkaitan dengan perdagangan derivatif dan sekuritas dan lain-lain.

Perusahaan yang terdaftar di Malaysia diwajibkan untuk menyiapkan laporan keuangan wajib sesuai dengan standar akuntansi yang disetujui diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Malaysia (MASB). Perusahaan asing yang terdaftar di bursa saham di Malaysia dapat mempersiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi tertentu yang diakui secara internasional seperti SAK. MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui, yaitu: 
·        MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta – Standar Pelaporan Keuangan (FRSs); dan
·         MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta – Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs).

Kemudian pada tahun 2008 FRF dan MASB telah mengumumkan pernyataan tentang rencana membawa Malaysia untuk konvergensi penuh dengan International Financial Reporting Standard (IFRS) tepatnya pada tanggal 1 januari 2012. Untuk memfasilitasi perubahan bertahap ke IFRS, tanggal efektif untuk menerapkan FRS 139 Financial Instruments: Pengakuan dan Pengukuran (setara Malaysia dari IAS 39) akan menjadi 1 Januari 2010. Dengan menerapkan FRS 139 tahun 2010, dan lebih lanjut 2 tahun untuk mengadopsi standar yang tersisa, tahun 2012 dipertimbangkan sebagai tanggal yang tepat untuk konvergensi. 
Pada 2012, semua standar akuntansi IFRS berlaku dan disetujui perusahaan publik, anak perusahaan, dan entitas publik akuntabel. Contoh Perusahaan rokok-Malaysia yang terdaftar di Bursa Efek Malaysia sekarang penerapan IFRS, sedangkan Entitas Swasta di Malaysia yang sedang menerapkan Malaysia's Private Badan Standar Pelaporan akan diijinkan untuk terus melakukannya.
Malaysia mulai mengkonversikan MASB dengan IFRS;
FRS 1 dengan IFRS 1 : First-time Adoption of International Financial Reporting Standard
            FRS 2 dengan IFRS 2 : Share-basedPayment
            IFRS 4 : Insurance Contracts
            FRS 5 dengan IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
            FRS 6 dengan IFRS 6 : Exploration forand Evaluation of Mineral Assets
            IFRS 7 :  Financial Instrument : Recognition and Measurement
            IFRS 8 : Operating Segments
Beberapa praktik yang terjadi di Malaysia :
·        Setiap perusahan harus melaporkan laporan keuangannya, jika sudah terdaftar di pasar modal
·        Hanya seperempat dari total seluruh perusahaan yang melakukan penyajian informasi di dalam laporan keuangan mengenai saham.
·        Laporan keuangan perusahaan melaporkan adanya analisis praktek penilaian terhadap discounted cash flow.
·        Malaysia membuat laporan keuangan interim/ sementara.
·        Hanya sedikit sekali perusahaan yang ada di Malaysia yang melakukan pengungkapan dalam Kewajiban Kontingensi.
·        Hampir tidak ada bank yang ada di Malaysia yang mengungkapkan kebijakan akuntansi pada ketetapan kerugian pinjaman.


Perbandingan
            Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan aturan pada masing-masing bursa efek dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan emiten, meski begitu masih dalam batasanyang telah ditetapkan standar internasional.



IFAC dan IASB

IFAC (International Federation of Accountants)
IFAC merupakan organisasi global bagi profesi akuntansi yang didirikan pada tahun 1997. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Penetapan standar-standar yang ditetapkan meliputi :

International Auditing and Assurance Standards Board
International Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, serta kontrol kualitas dan layanan terkait. IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar Internasional Audit di IFAC. Tujuan IAASB mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan. Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.

International Public Sector Accounting Standards Board
IFAC mendirikan International Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.

International Accounting Education Standards Board
Dewan Internasional Standar Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.

International Ethics Standards Board for Accountants
Dewan Internasional Standar Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.

IASB
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) merupakan badan pembuat standar akuntansi sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contohnya yaitu:
·         Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional.
·         Digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri.
·         Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS.
·         Diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.

Sumber :
http://www.investor.co.id/pages/downloads/mengenal-transaksi-saham.pdf‎