Minggu, 02 Oktober 2011

Pengertian Kas dan Bagian-bagiannya


uang kertas” adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).









 

Uang logam adalah adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.







Cek yang belum disetorkan adalah Pengertian ini dimaksudkan adalah berupa cek yang berasal dari investor perusahaan atau biaya pengeluaran perusahaan pada hari itu yang belum di berikan ke bagian keuangan atau belum di cairkan yang masih berupa cek belum berupa uang.




Simpanan dalam bentuk giro adalah Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.


Travellers Check yang dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan adalah suatu alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank atau badan yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu dan dapat dipindahtangankan kepada orang lain setelah diendos oleh pemiliknya. Biasanya travellers check ini digunakan bagi orang yang mengadakan perjalanan jauh baik dalam maupun luar negeri atau sering dibawa oleh turis.



Cashier check adalah cek yang dibuat oleh suatu bank yang merupakan surat perintah dari bank kepada bank itu juga. Ini adalah hak pelanggan untuk meminta “hari berikutnya sudah tersedia” ketika menyerahkan cek kasir secara pribadi. Sebagian besar bank tidak langsung menerimanya. Namun, bank diijinkan untuk mengambil kembali uang itu “dibuang” cek itu jika dalam satu atau dua minggu kemudian bank menemukan adanya tindak penipuan. Karena pelanggan pasti sudah percaya bahwa cek telah benar atau sah dan telah dikonversi menjadi kas kita, pelanggan mudah ditipu oleh skema yang meminta mereka untuk meninggalkan barang mereka atau sebagian dari uang mereka lalu dengan mudah di buang cek itu pada waktu yang tepat.




Bank draft adalah Bank Draftadalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan.



Money order adalah Perintah uang adalah pembayaran agar jumlah yang telah ditentukan uang . Karena itu diperlukan bahwa dana akan prabayar untuk jumlah yang ditampilkan di atasnya, itu adalah metode yang lebih dipercaya pembayaran dari cek pribadi . The US Postal Service money order masalah untuk biaya kecil di setiap lokasi.

Sumber :
http://infoperbankan.blogspot.com/2011/04/simpanan-giro.html
http://www.wikipedia.org/
http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang
http://google.com
http://caturretno.wordpress.com/2011/10/02/pengertian-kas-bank-dan-surat-berharga/?like=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar