Selasa, 03 Januari 2012

Sejarah Kembang Api Di Indonesia



 


Kembang api merupakan identifikasi cermin keglamouran, kemeriahan, kesuksesan, kebahagiaan dan kesejahteraan. Dalam pesta ataupun even besar pengadaan pesta kembang api pasti menjadi perioritas apalagi menjelang pergantian tahun yang tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Petasan dan sebangsanya memang merupakan barang gelap, artinya benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan “membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan.
Di Indonesia, munculnya petasan itu bermula dari tradisi Betawi yaitu pada saat  pernikahan orang Betawi yang pada umumnya menggunakan petasan untuk memeriahkan suasana dengan meniru orang Tionghoa yang memang banyak bermukim di sekitar mereka. Diperkirakan Kembang api dan petasan mulai marak di Indonesia pada tahun 40-an dimana undang-undangnya mulai disahkan pemerintah pada saat itu.
Menurut Singky Soewadji, seorang importir kembang api, Indonesia tercatat sebagai pasar kembang api terbesar di dunia. ’’Pasar kembang api di Indonesia dalam satu tahun menembus angka sampai Rp 1,8 triliun,’’ ucapnya. Ia bahkan tidak percaya jika Indonesia disebut sebagai negara miskin, karena kenyataannya, pasar kembang api dominan di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Kembang api yang sudah masuk ke wilayah Indonesia kebanyakan dari negara Hong Kong, China, dan Taiwan. Ketiganya dikenal sebagai pengekspor kembang api dunia. “Khusus untuk Indonesia berapa yang diimpor dari ketiga negara itu, tidak bisa dipastikan jumlahnya. Namun impor terbesar tetap dari China,” katanya.
Apalagi banyak pengimpor kembang api mendatangkan barang lewat Kalimantan dan Sumatera. Dari kedua pulau itu, selanjutnya aneka produk kembang api didistribusikan ke berbagai daerah. Di Pelabuhan Belawan, Medan Sumatera Utara biasanya dijadikan tempat singgah oleh para importir untuk menurunkan barangnya namun sulit untuk dideteksi jumlahnya.
Saat ini, sudah banyak produsen berupa industry kecil yang berani membuat petasan dalam bentuk yang nyaris serupa dengan petasan atau kembang api impor. Produksi ini pada umumnya datang dari dari wilayah Jawa kemudian didistribusikan keberbagai pelosok daerah di Indonesia dalam saluran distribusi gelap dan illegal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar